Sukses

Datangi Bareskrim Mabes Polri, Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Didampingi kuasa hukumnya, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Laporan ini sebagai respons atas tudingan yang dilontarkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan pendanaan terhadap Roy Suryo dan pihak lain dalam isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Jusuf Kalla menyebut tuduhan yang beredar tidak berdasar, termasuk klaim adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar. Langkah hukum ini ditempuh dengan dasar dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini