Sukses

Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina Tidak Naik

Pemerintah resmi tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri, baik BBM subsidi maupun non subsidi. Hal ini berlaku untuk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) per Rabu 1 April 2026. Sebelumnya, pada Selasa (31/3/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM non subsidi dan subsidi 1 April 2026 berlaku sama dengan bulan Maret 2026. Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga juga resmi mengumumkan harga BBM 1 April 2026 yang berlaku di SPBU seluruh Indonesia. Mengacu harga BBM April 2026, semua jenis BBM nonsubsidi dan nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian, baik Pertamax Series maupun Dex Series. Pertamina juga melakukan berbagai upaya strategis dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat. Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada. Pertamina Patra Niaga akan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini