Sukses

Susul Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ishfah Abidal Aziz Resmi Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menyusul mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan pada Kamis 12 Maret 2026 terkait kasus yang sama. Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut, pada Jumat (13/3/2026), bahwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex memiliki peran dominan dalam pengumpulan fee percepatan ibadah haji khusus dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Untuk diketahui, kasus yang menjerat Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ini bermula dari penyidikan KPK sejak 9 Agustus 2025 terkait manipulasi kuota haji Indonesia. Setelah melalui proses audit panjang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengonfirmasi bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus ini menembus angka Rp622 miliar. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua tersangka utama dalam kasus tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Upaya perlawanan hukum sempat dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun hakim menolak seluruh permohonannya pada Rabu 11 Maret 2026.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini