Sukses

13 WNA Jepang Sindikat Penipuan Daring Ditangkap Petugas Imigrasi Bogor

13 warga negara asing atau WNA asal Jepang ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bogor, Jawa Barat. Mereka diringkus di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dan diduga menjalankan praktik online scam atau penipuan daring. 13 WNA Jepang tersebut terjaring operasi pengawasan keimigrasian. Dari hasil pemeriksaan dokumen, didapati bahwa satu orang di antaranya tidak mampu menunjukkan paspor asli. Para WNA ini diduga menjalankan praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yaitu Jepang. Dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas cyber crime, di antaranya atribut yang menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang; puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer; perangkat penguat (booster) serta pengacak sinyal; serta berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini