Sukses

Hadir sebagai Saksi, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi pemanggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ini adalah kali pertama, Yaqut Cholil Qoumas hadir kembali ke KPK dengan status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Namun kali ini, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Diketahui, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merupakan staf khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama pada periode 2020-2024. Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka korupsi kuota haji pada 9 Januari 2026. Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Pembagian kuota haji seharusnya terbagi atas 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini