Sukses

Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Beri Kesaksian

Mantan aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, Kamis (8/1/2026). Persidangan kali ini untuk mendengar keterangan dari para terdakwa, termasuk Ammar Zoni. Dalam persidangan tersebut, Ammar Zoni secara terbuka mengakui kesalahannya. Ammar Zoni juga tak kuasa menahan air mata saat menjalani persidangan lanjutan yang dihadiri sejumlah kerabat dan kekasihnya. Dalam persidangan, Ammar Zoni mengungkap dirinya mengetahui keberadaan serta praktik peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia bahkan mengaku paham berbagai modus dan sistem yang berjalan di dalam rutan tersebut, termasuk adanya praktik pungutan liar. Di hadapan majelis hakim, Ammar mengaku menyesal karena mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam rutan, namun memilih untuk tidak melaporkannya. Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. Dakwaan ini merujuk pada keterlibatan dalam jual beli atau menjadi perantara narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini