Sukses

Jelang DWP Bali 2025, Bareskrim Mabes Polri Tangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang rencananya diselundupkan dalam gelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025 lalu. 17 orang ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka, sementara tujuh lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias masih buron. Para tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bali pada kurun waktu 9–11 Desember 2025, sebelum acara DWP dimulai. Penindakan ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba pada kegiatan berskala besar yang melibatkan banyak pengunjung. Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 31 kilogram, pil ekstasi sebanyak 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, dan happy water 135 gram. Kemudian, ada ketamine seberat 1.077,72 gram, kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ganja 36,92 gram, dan happy five 3,5 butir. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 60,5 miliar dan disebut berpotensi menyelamatkan 162.202 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini