Sukses

Imigrasi Indonesia Tangkap Puluhan WNA China, Termasuk Satu Buronan

Kantor Imigrasi Jakarta menggelar konferensi pers terkait penangkapan puluhan warga negara asing asal China. Mereka diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber. Salah seorang yang ditangkap berinisial WZ merupakan tersangka yang dicari pihak berwenang China atas kasus penipuan senilai 120 juta USD. Sebelumnya, WZ telah ditetapkan oleh kepolisian China sebagai pelaku kejahatan keuangan dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Selain WZ, terdapat 27 orang yang diduga melakukan penipuan dengan menggunakan wilayah Indonesia untuk operasi mereka di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kesemuanya ditangkap secara bersamaan dan terindikasi melanggar aturan keimigrasian serta terlibat dalam aktivitas sindikat siber. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa seluruh WNA yang tertangkap tersebut terancam dikenai tindakan deportasi setelah proses pemeriksaan dan penegakan hukum selesai dilakukan.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini