Sukses

Tak Lagi Dapat Subsidi Pupuk, Petani Kentang Dieng Keluhkan Permentan No. 10 Tahun 2022

Petani kentang di kawasan Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah menghadapi kendala terkait kebijakan pupuk bersubsidi yang baru. Sesuai dengan Permentan No. 10 tahun 2022, kentang tidak termasuk dalam sembilan komoditas yang diprioritaskan untuk menerima subsidi pupuk. Kenyataan ini diterima petani justru di tengah turunnya harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Akibat kebijakan ini, sejumlah petani kentang di wilayah dataran tinggi Dieng merasa terpinggirkan. Mereka berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan pupuk bersubsidi agar lebih inklusif. Pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan keberlangsungan komoditas hortikultura strategis seperti kentang yang turut menopang ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Sebelumnya, perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian anggaran subsidi pupuk yang terbatas, dengan fokus pada komoditas yang dianggap strategis untuk ketahanan pangan nasional dan pengendalian inflasi.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini