Sukses

Penampilan Nikita Mirzani Saat Sidang Pembacaan Replik JPU

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/20/2025). Sidang kali ini beragendakan mendengar pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi (nota pembelaan) yang dibacakan terdakwa Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya. Diketahui, pada persidangan yang digelar Kamis 9 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, Nikita Mirzani. Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar. Menanggapi tuntutan JPU, Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan pada persidangan, Kamis 16 Oktober 2025. Dalam pleidoinya, ia pun membantah seluruh tuduhan JPU.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini