Sukses

Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan dan TPPU

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani, pada Kamis (28/8/2025). Sidang kali ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi atau ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satunya adalah Melvina Husyanti, owner Daviena Skincare, sementara tiga lainnya adalah saksi ahli. Sebelumnya, Nikita Mirzani bersaman asistennya, Ismail Marzuki didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini