Sukses

Rugikan Negara, 11 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Surabaya

Lebih dari 11 juta batang rokok yang disita dari perdagangan ilegal dimusnahkan di depan Balai Kota Surabaya pada Rabu 20 Agustus 2025. Pemusnahan ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menggempur rokok ilegal. Seremoni pemusnahan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Diketahui, ada 11.192.740 batang rokok llegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp116.622.818.900-. Dari jumlah tersebut, total kerugian negara sebesar Rp10.831.477.515-.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini