Sukses

Penampakan Mobil dan Uang Tunai Hasil OTT PT Inhutani V Dicky Yuana Rady

Usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita dari perkara ini mulai dari mobil sampai uang. Diketahui, ada satu mobil bermerek Rubicon, serta satu Pajero yang disita KPK. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar. Dana itu didapat dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan uang tunai yang disita dalam pecahan dolar Singapura senilai SGD189.000 atau sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini), dan Rupiah senilai Rp8,5 juta.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini