Sukses

Di Sidang Lanjutan, Vadel Badjideh Hadirkan Saksi dari Pihaknya

Sidang lanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani dengan terdakwa Vadel Badjideh kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa. Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, LM, yang saat itu masih di bawah umur. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Vadel Badjideh melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. Terhadap dakwaan JPU, Vadel Badjideh sama sekali tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Editor:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini