Sukses

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Artis Nikita Mirzani resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pemilik sekaligus pengusaha produk perawatan kulit atau skincare dokter Reza Gladys. Sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik Reza Gladys. Nikita Mirzani juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Akibat hal tersebut korban melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini