Sukses

Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Rabu (18/6/2025), bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Majelis Hakim membacakan putusan untuk pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Lisa Rachmat dijatuhi hukuman 11 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus suap yang juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar saat menangani perkara Robert Tannur. Selain itu, Lisa Rachmat dijatuhi denda sebesar Rp750 juta apabila denda tidak dibayar, diganti pidana selama 6 bulan kurungan.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini