Sukses

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya

Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering terlihat secara terang-terangan di jalan raya. Sering kali dianggap sepele oleh sebagian pengendara kendaraan bermotor, tindakan ini menyimpan risiko besar terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas menjadikan fenomena melawan arus lalu lintas kerap ditemui di beberapa jalan raya di Jakarta. Beberapa risiko yang bisa ditimbulkan akibat melawan arus lalu lintas, di antaranya tabrakan dengan pengendara lain yang melaju di jalur yang benar, kemacetan akibat penumpukan kendaraan, terutama di persimpangan. Fenomena melawan arus ini sudah lama menjadi perhatian utama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Komarudin menyebut perilaku ini sebagai pelanggaran serius yang bisa berujung pada pidana. Merujuk pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melawan arus lalu lintas merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini