Sukses

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2025. Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 108 kilogram, 640 kilogram ganja, dan 25 kilogram kokain yang berasal dari empat tersangka. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui pengujian oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh untuk memastikan kandungan zat di dalamnya. Pemusnahan juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Liputan6.com

Foto Terkini