Sukses

Heru Hanindyo, Hakim Anggota Pembebas Ronald Tannur Divonis Penjara 10 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan terhadap Hakim nonaktif pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi terdakwa dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo, pada Kamis (8/5/2025). Heru Hanindyo divonis hukuman 10 tahun penjara. Selain pidana penjara, Heru Hanindyo juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta subsider dengan tiga bulan kurungan.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Herman

Foto Terkini