Sukses

Dianggap Meresahkan, Diperlukan Regulasi Tegas Atur Keberadaan Truk ODOL

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan Indonesia akan bebas truk dengan Over Dimensi Over Load (ODOL) pada 2026 mendatang. Menurut AHY keberadaan truk ODOL sudah sangat meresahkan. Truk ODOL juga disebut-sebut sebagai biang kerok kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa. Bukan hanya itu, truk ODOL juga menjadi penyebab jalan-jalan rusak. Muatan berlebih tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dalam jangka panjang. Namun, muncul tarik menarik kepentingan antara keselamatan pengguna jalan dan kebutuhan ekonomi, terutama pertimbangan naiknya biaya distribusi logistik bagi dunia usaha.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini