1/6
Untuk diketahui, hari ini 30 April 2025, menjadi Rabu pertama penerapan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan transportasi umum ke kantor mereka masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)