Sukses

Rabu Pertama Kebijakan ASN Jakarta Gunakan Transportasi Umum, Pramono Anung Beri Contoh

Hari ini, 30 April 2025 menjadi Rabu pertama penerapan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan transportasi umum ke kantor mereka masing-masing. Hal ini diterapkan langsung oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. Menggunakan transportasi umum, Pramono Anung berangkat dari rumah dinasnya di sekitaran Taman Surapati, Jakarta Pusat menuju kawasan Matraman di Jakarta Timur. Sebelumnya, kebijakan tersebut diresmikan pekan lalu melalui instruksi gubernur nomor 6 tahun 2025. Disebutkan dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor setiap hari Rabu. Para ASN juga diwajibkan menyerahkan swafoto (selfie) ketika menggunaka/menaiki transportasi umum saat ke dan dari tempat kerja sebagai bukti. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal serta meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kebijakan ini juga juga mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Herman

Foto Terkini