Sukses

Fasilitas Pesepeda di Jakarta, Hidup Segan Mati Tak Mau

Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Jakarta telah menyediakan berbagai fasilitas untuk pesepeda, termasuk jalur sepeda, fasilitas parkir, yang terkoneksi dengan transportasi publik. Jalur sepeda di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019. Sayangnya, beberapa fasilitas pesepeda seperti parkiran dinilai belum memenuhi standar keamanan, sehingga banyak pesepeda yang was-was saat menitipkan kendaraan. Tidak itu saja, seringkali pengguna sepeda di Jakarta tersisih, bahkan di jalur khusus pun mereka harus rebutan dengan pemotor.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Herman

Foto Terkini