Sukses

Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Fachry Albar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fachry Albar dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat 0,65 gram; satu paket ganja berat 1,11 gram; dua linting ganja berat 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi. Fachry Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025), pukul 20.00 WIB. Ini merupakan yang ketiga kalinya Fachry Albar terlibat kasus narkoba setelah sebelumnya pada tahun 2007 dan 2018.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Herman

Foto Terkini