Sukses

Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres IKN

Status Jakarta tetap masih Ibu Kota Negara Indonesia selama belum ada keputusan presiden (Keppres) yang diterbitkan terkait perpindahan dari Jakarta ke Nusantara (IKN). Hal ini berdasar pada Bab X Ketentuan Peralihan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pasal 39. Setelah Keppres terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini