Sukses

Melihat Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota secara resmi dilaksanakan secara berjenjang. Dimulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi hingga KPU pusat. Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 akan dilakukan dari tanggal 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini