Sukses

Keberadaan Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO

Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. Keberadaan rokok elektrik mendapat sorotan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). WHO meminta negara-negara di dunia menerbitkan larangan penjualan liquid atau cairan untuk vape yang memiliki aneka rasa. WHO menemukan bukti temuan bahwa rokok elektrik memiliki resiko buruk bagi kesehatan.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini