Sukses

Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi BTS 4G

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Ial diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Herman Zakharia

Foto Terkini