Sukses

Aturan Dicabut, Penumpang MRT Bebas Masker

PT MRT Jakarta (Perseroda) kini memperbolehkan penumpang untuk tidak memakai masker selama menggunakan moda transportasi MRT sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Saran dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi Covid-19.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini