Sukses

Kini Naik Transportasi Umum Diperbolehkan Tidak Mengenakan Masker

Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek kini tidak wajib mengenakan masker selama dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Angga Yuniar

Foto Terkini