Sukses

Pemerintah Cabut Kewajiban Menggunakan Masker di Ruang Publik

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker di semua ruang publik per Jumat (9/6/2023). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini