1/10
Sementara itu ASN di kelompok kerja yang harus selalu siaga selama 24 jam sehari secara bergiliran, tetap harus menjalankan tugas seperti biasa. Contohnya, ASN yang bertugas di bidang kesehatan, baik di RSUD maupun puskesmas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)