1/10
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (kiri tengah) saat menggelar rapat Panja Haji dengan pihak pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak-pihak terkait lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah dan DPR menyepakati ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp 49,81 juta. Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)