Sukses

BNN Musnahkan 222,697 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Narapidana di Lapas Tangerang

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 222,697 kilogram ganja dan menangkap empat tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF, dan G yang merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang dari pengiriman paket kargo di depan Mall Cijantung.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Merdeka.com

Foto Terkini