1/8
Masyarakat berjalan di terowongan Kendal, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022). "Pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ucap Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)