1/13
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)