1/8
Tarif baru terlihat di dalam angkutan kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/10/2022). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut tarif angkutan kota (angkot) saat ini naik 20 persen, dari Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu. tarif tersebut berlaku untuk seluruh angkot yang tak masuk dalam program JakLingko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)