1/10
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) menunjukkan obat sirup penurun panas anak yang dilarang penggunaannya saat sidak di Depo Farmasi Poliklinik Afiat RS PMI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). Sidak dilakukan pada depo farmasi dan dua apotek di Kota Bogor menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak. (merdeka.com/Arie Basuki)