1/6
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Baiquni Wibowo berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)