1/6
Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Desy Yustria diduga menjadi perantara suap untuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan beberapa pihak lain yang berperkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)