Sukses

FOTO: Penindakan Perluasan Ganjil Genap

Pembatasan mobil dengan sistem pelat nomor ganjil genap di Jakarta diperluas menjadi 25 titik mulai hari ini, Senin, 6 Juni 2022. Perluasan ganjil genap Jakarta tersebut dilakukan karena volume kendaraan meningkat di Ibu Kota RI tersebut ditiadakan. Perluasan ganjil genap juga sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Faizal Fanani

Foto Terkini