1/8
Warga mendapatkan suntikan vaksin booster di Pasar Palmerah, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idul Fitri 1443 H yakni vaksin booster dan disiplin protokol kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)