1/8
Spanduk pemberitahuan terkait penyesuaian tarif tol dalam kota di Jakarta, Rabu (9/2/2022). PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota pada ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebesar Rp500. (Liputan6.com/Johan Tallo)