1/5
Deretan mobil baru terparkir di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Sebelumnya, sejak Maret 2021 pemerintah menerapkan pajak mobil baru dimulai dari kapasitas 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)