1/10
Pedagang merapikan dagangannya saat petugas Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Penertiban dilakukan guna mencegah kerumunan seiring larangan bagi warga merayakan malam Tahun Baru di Kota Tua di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)