1/7
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)