1/9
Kamera merekam layar monitor yang menampilkan dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette (kanan) dan Rony Bugis yang mengikuti sidang pembacaan putusan secara teleconference di PN Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)