1/6
Sejumlah pemohon dan kuasa hukum mengikuti sidang pengujian formil atas UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)