1/5
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jenis sabu dan happy-5 di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). Penggerebakan dilakukan di Kampung Ambon dengan mengamankan lima orang tersangka serta barang bukti sabu 23,5 kilogram dan 190 butir pil happy-5 dan mobil sedan.(merdeka.com/Imam Buhori