1/5
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). Polisi menetapkan 15 tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan pada 30 September lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)